Dalam upaya mencegah aksi bullying yang kerap menimpa para pelajar di sekolah, personel Polsek Kandanghaur Polres Indramayu melakukan kunjungan MI NU Karanganyar tentang Bahaya Perundungan atau Bullying di Desa Blok Anjun Desa Karanganyar kecamatan Kandanghaur, Pada Sabtu (03/02/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa.
Disamping itu, Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, S.Sos di tempat terpisah kunjungan yang di laksanakan Panit II Binmas AIPDA Mushobirin ini merupakan langkah antisipasi guna menghindari perundungan siswa-siswi serta membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Kasus bullying di sekolah merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.
Panit II Binmas AIPDA Mushobirin menekankan bahwa program preventif diperlukan untuk mengurangi dan mencegah tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pihaknya juga mengajak para guru dan orang tua untuk berperan sentral dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari bullying. Ujarnya
Rangkaian materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut :
- Polisi Hadir sebagai "Sahabat Pelajar" dengan memberikan Pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada para Pelajar.
- Kepada para pelajar yang sudah baik tolong di pertahanan dan di tingkatkan. Selalu mengingatkan teman-temannya yang masih berperilaku tidak baik supaya mau berubah menjadi pelajar yang ta'at.
- Seorang pelajar memiliki tanggung jawab belajar dan mentaati semua peraturan sekolah dan peraturan yang dibuat oleh orang tua. Jangan bolos sekolah, jangan merokok, jangan kabur dari rumah, jangan melakukan aksi - aksi yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, Orang tua, Lingkungan tempat tinggal dan sekolah seperti : menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (Brong), Tidak menggunakan Helm, berboncengan lebih dari dua orang, kebut-kebutan maupun balap liar dijalan raya, ikut-ikutan maupun terlibat aksi-aksi tawuran, ikut-ikutan maupun terlibat aksi geng motor, mengkonsumsi alkohol, menggunakan narkoba dan obat-obatan berbahaya.
- Jaga Sikap, Perilaku dan Tutur kata serta jangan berperilaku buruk atau menjadi anak Nakal karena dapat merugikan orang lain.
- Pandai memanfaatkan waktu luang untuk selalu belajar dan berteman dengan baik.
- Jadilah anak yang ta'at terhadap orang tua, ajaran agama, guru dan janji Siswa. Rajin belajar supaya dapat prestasi, imbangi belajar di sekolah dan mengaji di rumah.
“Sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda. Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan/integritas, ” tambah AKP Surahmat, S.Sos.
Dengan komitmen bersama, Polres Indramayu, Polsek Kandanghaur, masyarakat, dan seluruh komponen, diharapkan dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja. Mereka harus dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi, karena mereka merupakan harapan bangsa dan aset bangsa di masa yang akan datang.