KANDANGHAUR - Pada Sabtu, 3 Februari 2024, Polsek Kandanghaur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tawuran, geng motor, Razia Terpadu untuk mencegah kejahatan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas.
AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, S.Sos di tempat terpisah mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara patroli mobile di wilayah hukum Polsek Kandanghaur. Minggu (04/02/2024)
Apel KRYD bersama Koramil Kandanghaur dipimpin oleh Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, S.Sos dan diikuti oleh 6 personil. ” Personil Polsek Kandanghaur melaksanakan patroli mobile di wilayah Hukum Polsek Kandanghaur, serta himbauan kepada remaja yang masih berkumpul pada saat dini hari untuk pulang demi keamanan, ” ucapnya.
Personil juga jalan raya pantura, jalan perkampungan, pertokoan, menjaga kawasan vital dan bank-bank di kecamatan kandanghaur. Meski berlangsung aman, masih ditemukan kumpulan masyarakat di warung yang berpotensi menjadi korban tindak pidana.
Oleh karena itu, personil Polsek Kandanghaur memberikan himbauan dan teguran agar warga segera pulang ke rumah masing-masing, menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.